Jumat, 01 Maret 2013

ILMU


Bismillahi Rahman Rahim
BAB  PERTAMA
ILMU
Pada bab pertama ini terdapat tujuh pasal yang berkaitan dengan keutamaan ilmu, belajar dan mengajar.
Pasal pertama; keutamaan ilmu, belajar dan mengajar.
Pembahasan tentang keutamaan ilmu banyak ditemukan dalam al-Qur'an. Di antaranya, firman Allah SWT;
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Artinya; " Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."
Ibnu Abbas berkata; "Derajat orang yang berilmu lebih tinggi tujuh ratus derajat dari pada orang-orang mu'min, dan jarak di antara satu derajat ke derajat lainnya tujuh ratus tahun."
Allah SWT berfirman; "Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?".
Di lain ayat; "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama."
Di lain ayat, "Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu."
Dalam hadits Nabi, Rasulullah Saw bersabda; "Seutama-utama hamba adalah mu'min yang berilmu, jika dibutuhkan maka dia akan bermanfaat bagi orang lain. Dan jika minta pertolongan, maka akan selalu merasa cukup dengan apa yang diterimanya."
Di lain hadits, beliau bersabda;
اَلْإِيْمَانُ عُرْيَانٌ وَلِبَاسُهُ التَّقْوَى, وَزِيْنَتُهُ اَلْحَيَاءُ, وَثَمْرَتُهُ اَلْعِلْمُ.
Artinya; "Iman itu (sifatnya) telanjang. Pakaiannya adalah taqwa, perhiasannya adalah hidup sejahtera, dan buahnya adalah ilmu."
Dan juga bersabda; "Sedekat-dekat derajat manusia kepada derajat para Nabi adalah golongan orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang ikut berjihad. Adapun golongan yang berilmu, adalah selalu menuntun ke jalan para Rasul. Sementara, kelompok orang yang ikut berjihad adalah mereka yang berjihad dengan peralatan perangnya sejalan dengan ala perangnya para Rasul".
Nabi bersabda; "Orang yang berilmu adalah kepercayaan (wakil) Allah di muka bumi."
Nabi bersabda; "Golongan yang memperoleh syafa'at pada hari kiamat adalah golongan para Nabi, kemudian golongan Orang-orang yang berilmu, lalu para syuhada."
Fath al-Mushilî berkata; "Bukankah orang sakit yang sudah tidak bisa makan, minum dan makan obat akan menemui ajalnya?" Di jawab: "Ya. Beliau berkata lagi: "Demikian pula dengan hati, jika sudah tidak bisa menerima kata-kata hikmah maupun ilmu selama tiga hari, maka (hati) mati. Sangat benar, karena sesungguhnya menu makanan buat hati adalah ilmu dan siraman kata-kata hikmah. Namun, hati sudah tidak dapat menerimanya lagi, karena disibukan oelh urusan duniawi sehingga menghapus fungsi hati. Ketika kematian telah mendekat kepadanya, sedangkan ia disibukkan dengan urusan duniawi, maka hati akan merasakan sakit yang tidak terkira perihnya dan terus menerus tanpa akhir." Inilah yang dimaksudkan dalam sabda Nabi Saw, "Manusia itu tidur (lalai), maka jika mereka mati, barulah manusia bangun (sadar)."
Adapun keutamaan menuntut ilmu, ditegaskan dalam satu hadits Nabi, "Sungguh para malaikat akan membentangkan sayap-sayapnya (merendahkan sayap-sayapnya untuk memberi perlindungan) bagi penuntut ilmu karena ridha dengan apa mereka lakukan."
Di hadits lain, Nabi bersabda, "Jika kemampuanmu hanya mempelajari satu bab ilmu, maka itupun lebih baik dari pada shalat sebanyak seratus rakaat."
Abu Darda' berkata, "Barang siapa yang tidak memandang bahwa menuntut ilmu merupakan jihad, maka sungguh ia telah berpikir keliru dan salah."
Adapun keutamaan mengajar, ditegaskan dalam salah satu ayat,
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ.
Artinya, "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang Telah diberi Kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,"
Ketika Rasulullah membaca ayat ini, beliau bersabda, "Allah SWT tidak pernah memberi ilmu kepada seorang alim kecuali didahului dengan suatu perjanjian, sebagaimana yang telah diberlakukan kepada golongan para Nabi agar engkau menjelaskan dan tidak menyembunyikannya."
Ketika Rasulullah Saw menutus sahabat Mu'adz ke negeri Yaman, beliau berkata,
لَئِنْ يَهْدِي اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا, أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا.
Artinya, "Petunjuk yang diberikan Allah kepada seseorang lewat perantaramu, adalah lebih baik bagimu daripada dunia berserta isinya."
Umar radhiyallahu 'Anhu berkata, "Barang siapa yang menceritakan suatu hadits lalu mengamalkannya, baginya pahala sebesar pahala amal itu." Muadz bin Jabal berkata mengenai belajar dan mengajar ilmu yang diriwayatkannya dengan marfu' "Belajarlah ilmu, karena mempelajari suatu ilmu karena Allah adalah kebaikan, menuntut ilmu adalah ibadah, pengkajiannnya adalah tasbih, penelitiannya adalah jihad, mengajarkannya kepada yang tidak tahu merupakan sadaqah dan memberikan amanah kepada  ahlinya adalah pendekatan diri kepada Allah. Ilmu menajdi penghibur di kala sepi, teman di kala sendiri, dalil saat berbicara tentang agama, petunjuk di kala senang dan sempit, teman dan pembantu di setiap keadaan dan obor penerang jalan menuju ke surga. Dengannya Allah mengangkat derajat suatu golongan dan menempatkannya pada tempat yang terhormat dan menjadi petunjuk baginya dalam memimpin dan kebaikan bagi yang dipimpin. Jejak mereka diikuti dan perilaku mereka diteladani. Para Malaikat melindungi mereka dengan sayap-sayapnya yang mengembang. Setiap benda, baik kering maupun basah memohon ampunan baginya, hingga ikan-ikan di laut dan binatang-binatangnya, hewan-hewan buas dan binatang ternak di darat serta burung-burung di langit."
Ilmu dapat menghidupkan hati, penerang mata dari kegelapan, penguat jasmani dari kelemahan sehingga dapat mengangkat derajat hamba ke tingkat golongan orang-orang shaleh. Berpikir dengan ilmu sama nilainya dengan pahala puasa dan mengkajinya sebanding dengan shalat malam. Dengan ilmu, manusia ta'at kepada Allah, menyembah-Nya, meng-Esakan-Nya, memiliki sifat rendah diri, menyambung dan mempererat tali silaturrahim. Ilmu adalah pemimpin dan amal shaleh pengikutnya. Orang yang berilmu adalah hamba yang bahagia, sebaliknya yang tidak berilmu menjadi orang yang sengsara.
Dari sudut akal, tidak dapat disangkal bahwa ilmu adalah sesuatu yang utama. Dengan ilmu, manusia dapat sampai dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Yaitu kebahagiaan abadi dan kenikmatan kekal yang tiada berujung. Dengan ilmu, manusia meraih kemuliaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Dunia adalah lahan amal untuk bekal di akhirat. Seseorang yang mengamalkan ilmunya, maka akan menuai hasilnya buat dirinya, berupa bahagia selamanya karena telah mendidik akhlaknya dengan tuntunan ilmu. Demikian pula kebahagiaan yang kekal bagi mereka yang mengambil faedah dari orang yang berilmu lewat proses belajar mengajar. Orang yang mengajar memberi nasehat dan bimbingan akhlak kepada manusia, dan dengan ilmu pula mengajak mereka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam satu firman-Nya, "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik."
Orang berilmu menyeru orang-orang khawas dengan hikmah, mengajar orang-orang awam dengan nasehat dan bimbingan serta menghadapi pembangkang dengan jadal. Dengan itu, ia menyelamatkan dirinya dan orang lain. Gambaran seperti inilah yang dipandang sebagai sosok hamba yang sempurnah.

Pasal kedua
Pembahasan Ilmu Yang Bermanfaat Dan Ilmu Yang Tercela Serta Penjelasan Fardhu ‘Ain Dan Fardhu Kifayah
Rasulullah Saw bersabda,
 "طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ".
Artinya:  “Menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap muslim”.
Kewajiban menuntut ilmu seperti hadits di atas diwajibkan bagi orang muslim dan yang telah mencapai usia balig. Di antaranya mempelajari kalimat dua syahadat dan maknanya, dan bukan pada kewajiban hukum dalil-dalinya. Cukup baginya dengan meyakini tanpa ada keraguan meskipun diketahuinya dengan taklid.
Demikian, apa yang telah dicontohkan Rasulullah Saw kepada umatnya yang baru memeluk Islam. Setelah itu, berlanjut kepada pengajaran ibadah-ibadah lainnya, seperti shalat, puasa dan lain-lain menurut tingkatan perintah yang di antaranya turun secara berangsur-angsur. Oleh karena itu, ketika perintah shalat , maka beliau menyuruh ummatnya mempejari tata aturan shalat. Demikian pula diberlakukan kepada ibadah-ibadah lain, puasa dan zakat bagi mereka yang memiliki harta benda dan sudah mencapai haul semenjak memeluk Islam. Diwajibkan baginya sesuai dengan kadar keperluan. Kemudian menyampaikan atas kewajiban untuk melaksanakan haji. Namun, dalam haji, tidak ada kewajiban untuk langsung mempelajari tata atuan syariatnya, sebagaimana tidak ada kewajiban untuk langsung menunaikannya.
Hal-hal lain yang diwajibkan secara langsung untuk dipelajari, yaitu yang berkenaan dengan perintah, menjauhi larangan, maksiat dan dosa-dosa lainnya. Alasannya adalah karena berkaitan dengan sikap dan perilaku dalam keseharian yang bisa jadi menggoda dan menjerumuskan manusia setiap saat. Umat Nabi Muhammad saw telah diingatkan dan diwajibkan untuk mempelajarinya, meskipun sekedar menghilangkan rasa ragu. Mempejari pengetahuan-pengetauan seperti itu adalah bertujuan untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela dan mencapai derajat kemenangan. Hasilnya adalah mencakup seluruh kewajiban yang bersifat fardhu 'ain dan fardhu kifayah.
Ketahuilah bahwa derajat keilmuan disesuaikan dengan kadar kedekatannya kepada ilmu akhirat. Dalam istilah lain bahwa ilmu-ilmu syari'at lebih utama dari pada ilmu-ilmu lainnya. Ilmu dan pengetahuan yang berkenaan dengan hakekat agama (syari'at) lebih diutamakan dari pada hukum-hukum yang dzâhir. Seorang ahli fiqh menyampaikan hukum dzâhir sesuai dengan tingkat shahih dan tidak. Selanjutnya, ilmu yang mempelajari tentang ibadah yang diterima dan ibadah yang tertolak. Dalam hal ini, tergolong pengetahuan-pengetahuan tentang ilmu tashawuf, akan dijelaskan berikutnya.
Ulama-ulama terkemuka yang madzhabnya diikuti oleh banyak orang, telah berhasil menghimpun antara ilmu fiqh dan ilmu tashawuf serta menjelaskan tata cara mengerjakannya.
Gambaran ulama seperti di atas adalah dikenal telah tersingkap pengetahuannya (tentang Allah). Sofyân al-Tsaurî menjelaskan bahwa setiap ulama tersebut merupakan sosok yang ahli ibadah, zuhud dan memahami pengetahuan tentang ilmu akhirat, sebagaimana pengetahuannya terhadap ilmu fiqh dzâhir, atau ilmu yang berkaitan dengan maslahat-maslahat bagi manusia. Mereka memiliki banyak pengikut atau murid serta mulia di sisi Allah SWT.
Inilah lima macam karakteristik yang dimiliki oleh ulama-ulama fiqh sekarang ini. Di antara lima karakteristik tersebut, adalah mensyiarkan dan menyampaikan seluruh cabang-cabang fiqh. Sedangkan, empat macam lainnya dimaksudkan hanya untuk urusan akhirat. Adapun upaya mensyiarkan dan menyampaikan cabang ilmu fiqh mencakup urusan dunia dan akhirat.
Selanjutnya, akan diuraikan empat karateristik lainnya, dalam hal ini Imam Syafi'i rahimahullah, menyatakan bahwa ulama itu merupakan ahli ibadah; "Seorang ulama membagi malam-malamnya ke dalam tiga bagian, yaitu sepertiga malam untuk ilmu, sepertiga malam untuk ibadah dan sertiga lainnya untuk tidur".
Rabî' menyebutkan tentang kebiasaan Imam Syafi'i rahimahullah yang menamatkan membaca al-Qur'an setiap hari. Al-Husain al-Karâbîsî, berkata; "Tidak hanya sekali saya tinggal bersama Imam Syafi'i. Setiap malam beliau menghabiskan waktunya untuk shalat selama sepertiga malam. Saya tidak pernah melihatnya shalat dengan membaca lebih dari lima puluh ayat. Jika lebih dari jumlah itu, beliau menggenapkannya menjadi seratus ayat. Beliau tidak pernah melewatkan bacaan ayat-ayat tentang kasih sayang kecuali memohon kepada Allah SWT untuk dirinya sendiri dan untuk segenap kaum muslimin dan mu'minin. Sedangkan, ketika membaca ayat-ayat tentang azâb, beliau akan memohon ampun dan meminta sepaya diselamatkan dari siksa kubur buat dirinya dan kaum muslimin. Beliau seolah-olah menempatkan antara pengharapan dan kekhawatiran secara bersama-sama. Buktinya, Imam Syafi'i hanya membaca lima puluh ayat, sementara pengetahuannya akan rahasia-rahasia serta upaya tadabburnya kepada al-Qur'an sangat luas."
Imam Syafi'i berkata; "Saya tidak pernah merasakan kenyang sejak berusia enam belas tahun. Sebab rasa kenyang menjadikan badan bertambah berat, mengeraskan hati, mengurangi kecerdasan, selalu dikuasai rasa kantuk dan membuat malas untuk beribadah. Oleh karena itu, perhatikanlah hikmah dari mengingat sisi negatif rasa kenyang. Kemudian bersungguh-sungguh dalam beribadah dengan menghindari rasa kenyang dan mengutamakan ibadah dengan mengurangi porsi makan."
Beliau juga berkata; "Saya benar-benar tidak pernah bersumpah atas nama Allah dalam kebenaran maupun dalam kebohongan."
Imam Syafi'i rahimahullah pernah ditanya tentang suatu perkara, maka beliau diam. Orang-orang bertanya kepadanya, "Kenapa engkau tidak menjawabnya padahal (dengan menjawab) Allah memberimu rahmat?".  Beliau menjawab, "saya merenung apakah jawabanku lebih afdhal atau dengan diam".
Ahmad bin Yahya bin Wazîr berkata, "Suatu hari Imam Syafi'i keluar dari pasar kerajinan tangan bersama saya dan beberapa orang. Tiba-tiba, seorang pemuda mengucapkan kalimat-kalimat jelek dan bodoh terhadap kami dan kepada orang yang berilmu (Imam Syafi'i). Beliau lalu melihat kepada kami, dan berkata; bersihkan pendengaranmu dari hal-hal yang kasar sebagaimana engkau mensucikan lidahmu dari ucapan-ucapan yang demikian. Karena sesungguhnya, orang yang mendengarkan sama saja dengan orang yang mengucapkan. Lelaki bodoh tadi akan melihatmu sebagai orang yang paling jelek pula, dan berupaya untuk menarikmu dalam kejelakan. Jika engkau membalas ucapan lelaki itu maka akan sama saja dengan orang yang berucap jahat tersebut."
Imam Syafi'i rahimahullah berkata, "Seorang hakim menulis sesuatu kepada hakim lain. Saya telah menyampaikan suatu pengetahuan kepadamu, maka janganlah engkau mengotori pengetahuanmu itu dengan kezaliman atau suatu dosa. Karena perbuatan zalim dan dosa akan tetap ada saat orang-orang berilmu memohon pertolongan dengan cahaya ilmunya."
Adapun zuhudnya Imam Syafi'i, dalam satu ungkapannya, "Siapa yang berkata bahwa dia mampu menyatukan cinta dunia dan cinta akhirat di hatinya, maka sungguh dia telah berbohong".
Suatu saat, tongkat Imam Syafi'i terjatuh dari tangannya, lalu seseorang mengambil dan memberinya. Beliau lalu menghadiahinya sebesar lima puluh dinar. Kemuliaan Imam Syafi'i lebih besar dari pada matahari.
Zuhud Imam Syafi'i yang sangat tinggi, besarnya rasa takut beliau serta perhatian beliau terhadap urusan akhirat yang tiada henti, ditegaskan dalam satu riwayat, bahwa Sofyan bin 'Uyaynah meriwayatkan satu kejadian tentang seorang hamba sahaya yang jatuh pingsan di hadapan beliau. Lalu orang-orang berkata kepadanya, bahwa si hamba telah meninggal. Beliau berkata, "Seandainya dia meninggal, maka sungguh kematian adalah sebaik-baik zaman (waktu meninggal) baginya".
Sebagian orang yang hadir lalu membaca ayat, "Inilah hari, saat mereka tidak dapat berbicara. Dan tidak diizinkan kepada mereka mengemukakan alasan agar mereka dimaafkan." Syafi'i rahimahullah berpandangan, warnanya telah berubah, kulitnya berkerut dan merasakan kelemahan yang sangat besar, lalu jatuh pingsan. Ketika siuman, beliau berkata, "Aku berlindung kepada-Mu dari orang-orang yang selalu berbohong dan dihindarkan dari orang-orang yang lalai. Ya Allah, hanya kepada-Mulah hati orang-orang yang 'arifîn (mencapai derajat ma'rifatullah) tunduk dan berserah diri bagi orang-orang yang merindukan-Mu. Ya Allah, anugrahkan karunia-Mu kepadaku, dan lindungilah aku dengan perisai-Mu dan ampunilah kekuaranganku dengan kemuliaan-Mu."
Adapun kedudukan Imam Syafi'i sebagai orang yang mengetahui rahasia-rahasia hati, ditegaskan dalam satu riwayat yaitu ketika ditanya tentang riya'. Beliau langsung menjawab, "Riya adalah fitnah, dasarnya hawa nafsu dengan pandangan pada hati para ulama. Hati lebih memilihnya karena dorongan jiwa yang buruk, maka dengan itu menyia-nyiakan amalan yang telah diperbuat. Al-Syafi'i berkata, "Apabila engkau takut akan muncul dalam dirimu sikap 'ujub (angkuh), maka lihat keikhlasan orang yang engkau cari, nikmat apa yang engkau harapkan, hukuman apa yang engkau hindari, kebaikan mana yang engkau syukuri dan cobaan mana yang engkau ingat."
Dalil yang menunjukkan bahwa beliau seorang ahli fiqh dan pandai dalam berdebat karena Allah Ta'ala, beliau berkata; "Aku ingin agar orang-orang dapat mengambil banyak manfaat terhadap ilmu ini dan tidak menisbahkannya kepadaku. Hal ini menunjukkan secara tegas bahwa beliau tidak menginginkan ketenaran dan kesenangangan yang menipu. Beliau juga berkata, "Aku tidak pernah melihat seseorang kecuali ada kekeliruan padanya. Dan aku tidak pernah berbicara dengan seseorang kecuali saya menginginkannya agar Allah memberikan perlindungan kepadanya. Dan aku sama sekali tidak pernah berbicara dengan seseorang kecuali menginginkan agar Allah agar menunjukkan baginya kebenaran baik dalam perkataanku atau lewat ungkapannya."
Ahmad bin Hanbal rahimahullah, berkata; "Aku belum pernah melaksanakan shalat semenjak empat puluh tahun kecuali saya mendoakan (keselamatan) buat Imam Syafi'i."
Sementara sosok Imam Mâlik ra., Sungguh juga beliau memiliki lima karakterisitik (sebagaimana pada diri Imam Syafi'i). Ketika beliau ditanya, "Bagaimana pandanganmu dalam hal menuntut ilmu?" Dijawab: baik dan luar biasa, akan tetapi lihat siapa yang mengajarkanmu sejak dari awal hingga akhir, maka tetaplah hormat kepadanya."
Imam Syafi'i berkata, "Aku menyaksikan pada diri Imam Malik ketika diberikan pertanyaan sebanyak delapan puluh empat persoalan. Dan beliau berkata, bahwa delapan puluh dua persoalan tidak diketahuinya."
Adapun sifat zuhud dan wara' Imam Mâlik lebih jelas dari pada anggapan yang mengatakan tidak.
Dan pada diri Imam Abu Hanîfah ra., ditegaskan dalam satu riwayat bahwa sungguh beliau menghidupkan separuh malamnya dengan beribadah. Dalam satu ungkapan yang mengatakan, "Sungguh Imam Abu Hanîfah menghidupakan malam harinya. Dan tetap berlanjut hingga seluruh malam-malam berikutnya. Dan beliau hanya berkata; Aku malu untuk menyebutkan apa yang tidak ada padaku."
Demikian pula pada sosok Ahmad bin Hanbal dan Sofyan, safat zuhud dan wara' keduanya sangat banyak yang dapat diluksikan. Akan disebutkan dalam bentuk riwayat-riwayat dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya pada buku ini yang mendukung pernyataan di atas.

Pasal Tiga
Pembahasan Tentang Ilmu-Ilmu Yang Tercela
Ilmu yang dimaksud adalah ilmu sihir, ilmu jampi (mantera), ilmu filsafat dan semacamnya.
Ilmu sihir dan ilmu jampi keduanya menyebabkan musibah dan mudharat yang bermacam-macam.
Sedangkan ilmu nujum (mengetahui nasib lewat ramalan bintang) adalah jenis ilmu yang dilarang. Rasulullah Saw bersabda,
  "إِذَا ذُكِرَ النُّجُوْمُ فَأَمْسِكُوْا "
Artinya, "Apabila bintang-bintang tersebut disebut maka diamlah."
Sabda Rasulullah pada hadits di atas adalah perintah untuk diam, karena manusia gemar menyelediki sebab-sebab, yaitu lewat perantara-perantara yang nyata maupun yang dikhayalkan. Barangkali dengan sebab itu, ia menjadi lalai dari Dzat Yang menyebabkan segala sesuatu, yaitu Allah SWT.
Adapun filsafat menyebabkan bertolak belakang dengan syari'at. Tidak diingkari bahwa ilmu hitung adalah sesuatu yang tidak dapat ditentang kebenarannya, namun ia menjadi pengantar kepada yang lainnya. Maka, hendaklah dibatasi sesuai dengan kebutuhan. Demikian pula dengan ilmu-ilmu pasti atau aksakta lainnya, dikaji sesuai dengan kebutuhan serta ilmu perbintangan yang dapat memberi petunjuk arah mata angin dan arah kiblat.
Wallahu A'lam.

Pasal Keempat
Adab Guru dan Murid
Bagi seorang murid, memiliki banyak adab dan tugas. Dalam bahasan akan di kelompokkan kepada tujuh bagian :
Tugas pertama : Mengutamakan kesucian jiwa dari perbuatan-perbuatan yang tercela. Sabda Rasulullah Saw,
بُنِيَ الدِّيْنُ عَلَى النَّظَّافَةِ.
Artinya, "Agama dibangun atas dasar (nilai-nilai) kebersihan."
 Kebersihan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada pakaian atau yang nampak dzâhir saja, tetapi  juga mencakup kebersihan hati. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT, yang artinya, "Sesunggunya, orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa)". Dijelaskan bahwa sifat najis tidak hanya melekat pada pakaian saja. Siapa yang tidak mensucikan hatinya dari kotoran-kotoran yang dapat mengotori jiwa, maka sesuai dengan ajaran agama ilmu yang bermanfaat tidak akan menghampirinya, dan tidak akan bersinar dengan cahaya ilmu.
Ibnu Mas'ud berkata, "Ilmu tidak dikenal dengan banyak riwayat, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang ditiupkan Allah SWT ke dalam hati."
Sebahagian peneliti berpandangan, "Kami telah menuntut ilmu tidak atas nama Allah, maka ilmu enggan menghampiri orang yang niatnya tidak karena Allah. Oleh karena itu, jika ilmu enggan dan sulit menghampiri kita, maka hakekat ilmu yang sebenarnya tidak akan pernah tersingkap, sementara yang sampai kepada kita hanya proses dan lafadz-lafadznya saja."
Tugas kedua : Mengurangi kesibukan-kesibukannya dan hijrah dari negerinya hingga hatinya dapat terpusat dalam menuntut ilmu. Allah SWT tidak pernah menjadikan dalam diri seseorang dua hati dalam satu rongga. Oleh karena itu, ada yang mengatakan ilmu tidak akan mendatangimu hanya dengan sebagian, tapi semua akan menghampirimu.
Tugas ketiga : Tidak bersifat angkuh dengan ilmu yang dimiliki. Tidak berdebat dengan orang yang mengajarkan ilmu, akan tetapi patuh kepadanya sebagai pilihan terakhir. Contohnya, seseorang yang mengindap penyakit terus-menerus. Si sakit akan berobat kepada seorang tabib dan mengikuti saran dan perintahnya tanpa mempermasalahkan jenis obat yang diberikan.
Hendaknya si murid tetapi berkhidmat kepada gurunya. Seperti dalam satu riwayat bahwa Zaid bin Tsâbit berangkat menshalati suatu jenazah. Maka (seseorang) menawarkan seekor kuda kecil kepadanya untuk dikendarai. Tiba-tiba Ibnu Abbas datang dan membantu Zaid untuk mengendarai kuda kecil tersebut. Zaid lalu berkata, biarkan (jangan repot) wahai anak paman Rasulullah Saw. Ibnu Abbas lalu berkata, demikian apa yang diperintahkan kepada kami untuk menghormati ulama dan orang-orang besar. Zaid menyapa tangan Ibnu Abbas, dan berkata, demikian apa yang diperintahkan kepada kami untuk memperlakukan keluarga Ahlu Bait Nabi Saw."
Bukan akhlak seorang muslim yang merayu-rayu mengupayakan sesuatu kecuali dalam menuntut ilmu. Dikatakan bahwa menuntut ilmu merupakan perang untuk menang, seperti upaya perjuangan untuk mencapai tempat yang terhormat.
Tugas keempat : Menjaga diri dari mendengar perdebatan-perdebatan yang terjadi di masyarakat, karena hal tersebut menyebabkan kebingungan. Selain itu, hati akan berpaling dari keyakinan awal dan terpengaruh terhadap apa yang didengarkan. Paling tidak menyebabkan kemalasan. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi pemula (orang awam) mengikuti kebiasaan-kebiasaan mereka. Dikhawatirkan mereka akan seperti yang dimaksud dalam ungkapan berikut, "Siapa yang mengikuti kami pada awalnya sebagai orang yang benar, dan pada akhirnya terpengaruh dan menjadi Zindîqan (orang kafir yang berpura-pura sebagai muslim)." Hal ini dikarenakan, mereka tidak lagi memperdulikan ibadah kecuali ibadah fardhu. Mereka mengganti ibadah-ibadah sunnah dengan gerakan hati dan pandangan rasio. Orang-orang lalai mengira usaha tersebut sebagai satu perjuangan. Dalam firman Allah  SWT, "Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan."
Tugas kelima : Tidak memilih-milih ilmu yang bermanfaat hingga mengetahui maksudnya. Bila cukup waktu mempejarinya, hendaknya disempurnakan. Jika tidak cukup waktu dan kesempatan, maka harus mengutamakan bagian-bagian yang penting. Sementara, mengutamakan yang penting tersebut dapat dilakukan setelah mengetahuinya secara umum.
Tugas keenam : Mengalihkan perhatian kepada prioritas-priotas dalam menuntut ilmu, yaitu ilmu akhirat. Yang berkaitan dengan ilmu akhirat adalah mu'amalat dan mukâsyafat (ilmu yang dapat menyingkap kedekatan kepada Allah). Dengan mu'amalat, dapat mengantarkan kepada ilmu mukâsyafat. Sementara, ilmu mukâsyafat sendiri adalah ma'rifatullah (mengenal Allah secara dekat). Jenis ilmu ini adalah cahaya yang ditiupkan Allah Ta'ala ke dalam hati seorang hamba yang suci karena ibadah dan mujahadah (sungguh-sungguh dalam beribadah). Demikian tingkat keberimanan yang dimiliki Abu Bakar al-Shiddîq radhiyallahu 'anhu, yang jika ditimbang tingkat keberimanannya dengan iman penduduk dunia, maka akan masih lebih berat timbangan iman beliau. Jelasnya, adalah ilmu yang melekat dalam hati, bukan dengan banyak alasan dan hujah-hujjah.
Mengherankan, jika ungkapan-ungkapan seperti ini yang didengar dari Rasulullah saw, kemudian menyalahkan ungkapan-ungkapan yang bersumber dari kaum sufi karena mereka telah menganggap bahwa kaum sufi batil. Berhati-hatilah mengenai hal ini, karena dengan demikian engkau menafikan suatu dasar.
Oleh karena itu, berupayalah untuk mengetahui rahasia-rahasia ilmu yang bersumber dari para fuqaha dan mutakallimin. Jangan engkau melakukannya kecuali hanya ingin mengetahuinya. Ketahuilah, bahwa semulia-mulia tujuan ilmu adalah Ma'rifatullah Ta'ala. Dia sungguh sangat luas, laksana lautan yang dasarnya tidak terjangkau dan menempati derajat tertinggi. Tingkatannya dimulai dari derajat dan kedudukan para Nabi, kemudian para Auliyâ, lalu ulama-ulama setelahnya.
Diriwayatkan bahwa dalam suatu masjid, ada dua orang bijak yang ahli ibadah. Salah seorang di antaranya menggenggam selembar kain yang bertuliskan, "Jika engkau telah sepenuhnya berbuat baik, maka janganlah engkau mengira bahwa engkau telah berbuat baik tentang sesuatu hingga engkau mengenal Allah SWT. ketahuilah bahwasanya Allah Ta'ala yang menjadi penyebab pertama segala sebab dan pencipta segala sesuatu". Sementara, ahli bijak lainnya menggenggam selembar kain yang bertuliskan, "Dulu sebelum mengenal Allah SWT, aku minum dan kenyang. Ketika mengenal-Nya, akupun kenyang tanpa minum".
Tugas ketujuh, seorang murid seharusnya bertujuan untuk selalu menghiasi batinnya agar sampai kepada Allah SWT, hingga  menempati tempat di sisi para malaikat al-muqarrabin (malaikat yang dekat dengan-Nya). Bukan bemaksud untuk mencapai satu jabatan, harta benda atau kedudukan, sebagaimana (dalam pandangannya) kedudukan mursyid atau guru yang mengajarkannya. Justru tempat yang paling baik baginya, seperti yang dimaksud dalam ungkapan berikut, "Orang yang mengetahui, mengamalkan dan mengajarkan ilmunya".
Demikian itu yang dianggap sebagai tanda-tanda keagungan (yang ada dilangit), dan tidak seperti sebatang jarum yang menusuk (bermanfaat bagi lainnya) tapi dia sendiri nampak telanjang. Atau seperti sumbu lampu yang berfungsi menyinari sekitarnya, tetapi dia sendiri terbakar. Dalam ungkapan lain dikatakan,
صِرْتُ كَأَيِّ ذَبَالَةٍ تَضِيْئُ لِلنَّاسِ وَهِيَ تَحْتَرِقُ.
Aku menjadi laksana sumbu yang dipasang, Menyinari cahaya bagi manusia, tapi, ia sendiri terbakar.

Tugas-Tugas Guru
Barang siapa yang menjalankan tugas sebagai pengajar, maka sungguh ia memiliki peran yang besar. Oleh sebab itu, hendaklah ia memelihara tata krama dan tugas-tugasnya, yaitu ;
Tugas pertama; Menunjukkan kasih sayang kepada murid dan mengganggapnya sebagai anak sendiri. Rasulullah Saw, bersabda;
إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ كَالْوَالِدِ لِوَلَدِهِ
Artinya; "Sesungguhnya aku bagimu laksana ayah kepada anak-anaknya". Bahkan guru adalah orang tua yang sebenarnya, karena bapak hanya sebagai perantara seseorang lahir di alam fana ini, sedangkan guru bertugas mengarahkan dan membimbing selama hidup di dunia. Oleh sebab itu, hak-hak guru lebih diutamakan dari pada ayah dan ibu.
Belajar yang ditujukan untuk dunia belaka, akan menyebabkan kebinasaan. Sebaliknya, jika diniatkan karena Allah Ta'ala, maka seharusnya para murid saling mengasihi antara satu dengan lainnya. Sesungguhnya, para penuntut ilmu dan orang-orang yang menghendaki kehidupan akhirat yang lebih baik berjalan menuju kepada Allah SWT dan menempuh jalan yang ditetapkan. Adapun dunia beserta perhitungan-perhitungan waktunya tahun dan bulan adalah hanya tempat-tempat persinggahan. Para pelancong dan musafir saja yang bersama-sama mengadakan perjalanan dari satu negara ke negara lainnya, diharuskan untuk saling mencintai dan mengasihi, maka bagaimana pula perjalanan menuju Allah Ta'ala dan surga firdaus yang tertinggi, dimana di sana tidak ada kesempitan. Maka, hendaknya ia menghidarkan diri dari persaingan dan perselisihan. Firman Allah SWT: "Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara".
Tugas kedua; meneladani perilaku Rasulullah Saw yang tidak pernah meminta upah atas pengajaran (yang diberikan kepada para umatnya). Allah SWT berfirman, "Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih." Meskipun, ia mempunyai atas mereka. Merekapun mempunyai kepadanya karena dengan mereka, ia mengadakan pendekatan diri kepada Allah SWT dengan mengajarkan ilmu dan iman dalam hati mereka.
Tugas ketiga; Tidak mengabaikan suatu nasehat, seperti melarangnya dari mencari kedudukan sebelum patut memperolehnya dan melarangnya dari belajar ilmu tersembunyi sebelum mempelajari ilmu-ilmu yang nampak.
Tugas keempat; Menasehati murid dan mencegahnya dari perbuatan-perbuatan tercela. Anjuran dalam melarang tidak secara langsung, tetapi dengan sindiran.
Setelah itu, seorang pengajar seyogyanya memiliki sifat istiqamah, kemudian meminta kepada muridnya untuk istiqamah pula. Karena, bila tidak demikian, maka nasehat tidak akan berguna, karena meneladani perbuatan lebih kuat daripada mengikuti perkataan.

Pasal Kelima
Cacat-Cacat Ilmu Dan Tanda-Tanda Ulama Akhirat Dan Ulama-Ulama Dunia
Rasulullah Saw bersabda,
أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: عَالِمٌ لَايَنْفَعُهُ اللهُ بِعِلْمِهِ.
Artinya; "Manusia yang paling berat menerima azab pada hari kiamat adalah orang yang berilmu tapi tidak mengamalkan ilmunya."
Di lain hadits, beliau bersabda, "Siapa yang bertambah ilmunya, tetapi tidak bertambah petunjuk baginya, maka ia semakin jauh dari Allah SWT."
Ketahuilah bahwa seorang ulama yang menekuni suatu ilmu, baginya dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah binasa, dan yang kedua memproleh kebahagiaan yang kekal.
Khalil bin Ahmad berkata; "Manusia terbagi pada empat macam:
1.      Orang yang tahu, dan dia tahu bahwa ia mengetahui. Itulah orang yang berilmu, maka ikutilah dia.
2.      Orang yang tahu, tetapi ia tidak tahu bahwa ia mengetahui. Itulah orang yang lagi tidur, maka bangunkan dia.
3.      Orang yang tidak tahu, tetapi ia tahu bahwa ia tidak mengetahui. Itulah orang yang memerlukan bimbingan, maka ajari dia.
4.      Orang yang tidak tahu, dan ia tidak tahu bahwa ia tidak mengetahui. Itulah orang bodoh, maka waspadalah kepadanya.
Sofyan berkata, "Ilmu memanggil amal, jika ia mengiyakan maka ilmunya bermanfaat, tetapi bila tidak, maka ilmunya akan pergi". Seperti firman Allah SWT, "Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang Telah kami berikan kepadanya ayat-ayat kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), Kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu...".
Ulama akhirat adalah mereka yang tidak terpengaruh godaan dunia dengan mengorbankan agama, dan tidak menjual akhirat dengan dunia, karena mereka mengetahui kemuliaan akhirat dan kehinaan dunia. Barang siapa yang tidak mengetahui perbedaan antara dunia dan akhiat beserta dengan mudharatnya, maka ia bukanlah seorang ulama. Dan siapa yang mengingkarinya, maka sungguh ia telah mengingkari apa yang tertera dalam kitab al-Qur'an, sunnah Rasul berserta seluruh kitab-kitab yang diturunkan Allah dan perkataan-perkataannya.
Siapa yang mengetahui hal di atas dan tidak melaksanakannya, maka ia adalah tawanan syaithân dan telah dijerumuskan oleh hawa nafsunya sendiri serta diliputi kesengsaraan. Siapa yang mengikutinya, maka ia telah binasa. Gambaran derajat orang seperti ini, bagaimana mungkin bisa disebut sebagai ulama.
Allah SWT berfirman terhadap Nabi Dawud Alaih al-Salam; "Serendah-rendah perilaku orang alim adalah jika ia lebih menyenangi syahwatnya daripada mencintai-Ku. Aku haramkan ia dari kenikmatan bermunajat kepada-Ku. Wahai Dawud, jangan bertanya kepada-Ku tentang orang alim yang dimabukkan oleh dunia sehingga ia mencegahmu dari jalan untuk mencintai Aku. Mereka adalah para penyamun hamba-hamba-Ku. Wahai Dawud, jika engkau melihat seorang penuntut ilmu, maka jadilah engkau sebagai pelayan baginya. Seorang pelayan bagi penuntut ilmu dan kembali kepada-Ku, maka Aku tetapkan dia sebagai orang syahid. Dan siapa yang meninggal dalam keadaan syahid, Aku tidak akan mengazabnya selama-lamanya."
Demikian pula Hasan berkata; "Hukuman buat ulama adalah matinya hati. Sedangkan matinya hati disebabkan oleh pencarian dunia mengalahkan amalan akhirat".
Umar radiyallahu 'anhu berkata; "Jika engkau menyaksikan ulama yang cinta dunia, maka tuduhlah ia aats dasar agamamu. Karena setiap orang yang mencinta akan larut kepada apa yang dicintainya."
Sementara Yahya bin Mu'adz al-Râzî berkata kepada golongan ulama dunia, "Wahai orang-orang yang berilmu, istana kalian laksana istana-istana kaisar, rumah-rumah kalian seperti rumah kisra, baju-baju kalian zahir, kendaraan-kendaraan kalian seperti kendaraan Qarun, gelas-gelas kalian seperti gelas Fir'aun, jamuan-jamuan kalian seperti jamuan Jahiliyah, dan mazhab-mazhab kalian adalah mazhab syaithan. Lalu dimanakah mazhab risalah Muhammad?
Mereka bersya'ir, "Pengembala kambing melindunginya dari serangan serigala. Bagaimana jadinya bila pengembala memiliki serigala-serigala".
Ada yang mengatakan, "Wahai para pembaca al'Qur'an, wahai garam negeri. Garam tidak akan baik jika ia rusak".
Ketahuilah bahwa sifat yang pantas bagi seorang yang berilmu dan beragama adalah sederhana dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal dan segala hal yang terkait dengan penghidupannya di dunia. Dia tidak condong kepada kemewahan dan tidak suka berfoya-foya. Juga tidak menghadapi kesenangan dunia bila tidak mengantarkan menjadi seorang zuhud. Hendaknya, sedapat mungkin menghindarkan diri bergaul dengan penguasa dan para orang-orang kaya untuk menjauhi fitnah.

Pasal Keenam
Akal dan Kemuliannya
Akal adalah sumber ilmu.  Keutamaan akal ditegaskan dalam hadits Rasulullah Saw, "Yang pertama kali diciptakan Allah adalah akal." Kemudian Allah bertanya berkata kepada akal, "Terimalah". Akal lalu menerimanya. Allah berkata lagi, "Aturlah." Akal lalu mengatur (berpikir), dan berkata, "Tuhanku, Dzat Yang Maha Agung, tidaklah Engkau menciptakan suatu mahluk yang lebih mulia daripada aku. Dari-Mu aku mengambil, dan dari-Mu aku memberi. Dari-Mu aku meraih pahala, dan dari-Mu aku mendapat hukuman."
Rasulullah Saw berkata, "Aku bertanya kepada Jibril apakah kepemimpinan itu?" Jibril menjawab, "Akal."
Hakekat akal adalah kemuliaannya untuk mengetahui dan memahami pengetahuan-pengetahuan teoritis. Akal laksana cahaya yang ditiupkan ke dalam hati, sehingga dengannya manusia memahami sesuatu. Namun, kemampuan akal (pada setiap manusia) bertingkat-tingkat sesuai dengan kekuatan untuk berpikir.

ADAB NIKAH


BAB KEDUA BELAS
ADAB NIKAH
Patut diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat dalam masalah nikah. Sebagian ulama berpendapat bahwa menikah lebih utama dari pada tidak dalam beribadah kepada Allah Swt. Dan ulama lainnya mengakui keutamaan menikah, namun tidak dikuti dengan pengamalannnya. Mereka tetap menyendiri selama tidak mempengaruhi jiwa jika tidak menikah.
Namun, sebagian ulama lain di masa sekarang meninggalkan (pendapat yang kedua). Alasannya, karena sebagian besar mata pencaharian adalah terlarang, dan umumnya akhlah kaum wanita tercela. Pendapat ini diperkuat dengan firman Allah Swt, "Dan nikahilah orang-orang yang belum menikah di antara kamu."
Di lain ayat, Allah berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا.
Artinya, "Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."
Rasulullah Saw bersabda ;
النِّكَاحُ سُنَّتِيْ فَمَنْ أَحَبَّ فِطْرَتِيْ, فَلْيَسْتُنَّ بِسُنَّتِيْ.
Artinya, "Pernikahan adalah bagian dari sunnatku, siapa yang menyukai fitrahku, hendaklah ia mengikuti sunnatku."
Yang menunjukkan dorongan untuk menikah, sabda Rasulullah Saw, "Sebaik-baik manusia setelah dua tahun adalah orang yang ringan bebannya, tidak berkeluarga dan dan tidak beranak."
Di lain hadits, Nabi bersabda, "Akan datang suatu masa di mana seseorang akan hancur karena ulah istri, orang tua dan anak-anaknya. Mereka menjelakkannya karena kemiskinannya. Mereka membebaninya dengan sesuatu yang tidak mampu dipikulnya. Dan masuk ke tempat-tempat agamanya hilang hingga ia binasa."

Pasal Pertama
Keburukan-Keburukan Menikah dan Faedah-Faedahnya
Faedah menikah, diantaranya adalah melahirkan anak, menyalurkan syhawat, mengatur rumah tangga, memperbanyak keluarga, pahala dengan memberi nafkah kepada mereka. Jika anak yang dilahirkan tumbuh menjadi anak shaleh, maka orang tuanya memperoleh berkah dari do'anya, dan setelah si anak meninggal, maka ia dapat memberi syafa'at.
Keburukan-keburukan menikah, di antaranya kikir memberi nafkah dari hasil mata pencahariannya yang halal, padahal merupakan kewajiban baginya. Mungkin pula kurang memenuhi hak-hak istrinya. Padahal dia harus memenuhi hak-hak istrinya dengan berperan yang baik dan menemaninya. Semua ini tidak akan terlaksana kecuali bagi yang kuat.
Termasuk kejelekan-kejelekan besar menikah adalah bila istri dan anak lalai dari mengingat Allah Taa'ala dan meninggalkan amalan menuju ke akhirat. Hal seperti itu, sangat mungkin memunculkan sifat kikir dan pada akhirnya menuju kepada kehancuran.
Kami telah menyampaikan sisi-sisi kebaikan dan keburukan dari menikah, yang kejadiannya berbeda pada masing-masing orang. Maka, perhatikanlah keadaanmu, dan pilihlah jalan yang dapat mendekatkanmu kepada akhirat. Wallahu A'lam.
Pasal Kedua
Do'a-Do'a Yang Bersumber Dari Nabi Saw. Tentang Keadaan Perempuan di Waktu Aqad Nikah dan Syarat-Syarat Aqad
Kesempurnaan aqad terlaksana dengan empat syarat. Yaitu, izin wali, jika tidak ada wali, maka dilimpahkan kepada penguasa sebagai penggantinya. Ridha perempuan yang sudah berstatus janda dan balig. Serta, adanya dua orang saksi yang memiliki sifat-sifat adil yang jelas.
Aqad terlaksana dengan ijab dan qabul dengan lafal menikahkan dan mengawinkan. Atau maknanya khusus dengan kalimat yang diucapkan oleh dua orang laki-laki mukallaf dan bukan perempuan. Apakah dari pihak mempelai pria, wali, atau selain dari keduanya.
Adab menikah adalah didahului dengan melamar kepada wali perempuan. Si perempuan tidak dalam keadaan sedang beriddah, dan tidak pula sedang dalam pinangan dari orang lain. Rasulullah Saw sangat melarangnya, dengan bersabda, "Rasulullah Saw melarang meminang seorang perempuan yang sedang dalam pinangan orang lain."
Tata cara melangsungkan aqad nikah, dengan membaca Hamdalah untuk mengucapkan ijab dan qabul. Yang menikahkan, berkata; "Bismillahi wa al-Hamdulillah. Wa al-Shalâtu 'ala Rasulillah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam zawwajtuka." Suami kemudian mengikuti lafaz itu, lalu berkata; "Qabiltu nikahahâ 'ala hâdza al-Shadâq." Yang artinya, Aku menerima nikahnya dengan mahar tersebut.
Dianjurkan bagi kaum laki-laki untuk mengawini yang masih gadis, karena dengan itu dapat lebih memunculkan rasa kasih sayang. Demikian pula, dianjurkan untuk memandang (calon mempelai perempuan) terlebih dahulu, serta menghadirkan dua orang shaleh di samping dua orang saksi. Menikah bertujuan untuk menjaga pandangan (dari hal-hal yang dilarang), sebagai jalan untuk mendapat keturunan shaleh dan sarana untuk memperbanyak umat.
Syarat-syarat menikah, di antaranya adalah kaum perempuan bukan dari golongan hamba sahaya, selama laki-laki mampu mengawini perempuan-perempuan merdeka. Bukan perempuan yang haram dinikahi, seperti saudara sesusuan. Haram mengawini saudara sesusuan sebagaimana haramnya menikah dengan saudara satu keturunan. Diharamkan jika lebih dari lima kali menyusu (5 kali isapan). Kurang dari itu, tidak diharamkan.
Hal-hal yang dituntut bagi dalam pernikahan, ada delapan, yaitu; agama, cantik, akhlak yang baik, mahar yang ringan, berketurunan, perawan, nasab dan hubungan kekerabatan yang tidak terlalu dekat. Semuanya itu, didukung dengan dalil-dalil dari atsar maupun khabar.

Pasal Ketiga
Adab Pergaulan Suami Istri
Untuk pengantin pria, hendaknya mengadakan acara walimah. Rasulullah Saw bersabda, "Adakanlah acara walimah meskipun hanya satu kambing."
Kemudian, pria harus bergaul dengan baik dan bijaksana, baik dalam mengatur, mengajar, membagi dan membimbing bagi istri yang menyeleweng serta pada saat berhubungan suami istri, dan tidak melakukan azal.
Ketika istri melahirkan, suami mengumandangkan azan ke telinga anak yang baru lahir, sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi Saw. Selain itu, memberi nama yang baik, Rasulullah Saw bersabda, "Kamu semua akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama masig-masing. Maka perindah namamu." Barang siapa yang memiliki nama yang buruk, hendaknya diganti. Rasulullah Saw telah melakukannya. Nabi bersabda, "Jangalah kalian menggabungkan antara nama dan gelaranku." Dianjurkan menyuapi bayi dengan kurma dan makanan yang manis-manis.
Bagi kaum perempuan, wajib ta'at kepada suaminya dalam semua keadaan, kasih sayang dan memelihara hartanya. Diriwayatkan dari Nabi Saw, beliau bersabda, "Allah Swt mengharamkan setiap anak cucu Nabi Adam masuk surga dengan melewatiku, namun ketika aku menoleh ke sebelah kanan, tiba-tiba seorang perempuan mendahuluiku masuk pintu surga." Aku berkata, "kenapa perempuan ini mendahuluiku.?"  Lalu dijawab, "Perempuan ini dahulunya telah berbuat baik, yaitu dia memelihara beberapa anak yatim dan bersabar hingga selesai urusan mereka. Kemudian, dengan itu ia bersyukur kepada Allah
Diriwayatkan bahwa, Rasulullah Saw bersabda, "Tidak dibenarkan bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari kiamat untuk berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali kepada suaminya selama empat bulan sepuluh hari." Seorang perempuan diharuskan tetap tinggal di rumah hingga lepas masa iddahnya. Wallahu A'lam Bisshawâb.

ADAB MAKAN DAN MINUM


BAB KESEBELAS
ADAB MAKAN DAN MINUM
Dianjurkan agar dalam niat makan dapat menambah tenaga dan kekuatan, yang di dalamnya terkandung makna ta'at kepada Allah Swt. Artinya bahwa makan adalah bentuk ibadah kepada Allah dengan makanan yang halal, seperti yang akan dijelaskan di depan. Allah Swt berfirman;
يَاأَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا.
Artinya, "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Jika engkau makan dengan niat karena Allah Swt, maka engkau akan mendahuluinya dengan mencuci  tangan, sebagaimana dalam sabdanya, "Wudhu sebelum makan dapat menolak kefakiran dan mencegah kegilaan."
Hendaknya makan dengan sufrah (makanan musafir), karena dengan itu dekat kepada sunnah. Jika Rasulullah Saw menghadapi makanan, beliau meletakkannya di atas lantai, karena hal tersebut menunjukkan sifat tawadhu. Beliau bersabda, "Aku tidak makan dengan bersandar, sesungguhnya aku seorang hamba yang makan seperti makannya seorang hamba ketika makan, dan minum sebagaimana minumnya seorang hamba."
Kami tidak mengatakan bahwa makanan di atas meja itu terlarang. Dan tidaklah setiap yang baru itu dilarang. Saat menghadapi makanan yang sudah siap saji, dianjurkan untuk memperbaiki posisi duduk dan mempertahankan duduknya hingga akhir. Demikian yang dicontohkan Rasulullah Saw. Sesekali beliau duduk di atas kedua lututnya, atau duduk di atas kedua punggung telapak kakinya. Di lain waktu beliau menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas kaki kirinya. Makruh hukumnya makan dan minum dalam posisi tidur dan bersandar kecuali makanan yang disodorkan kepadanya karena terpaksa, misalnya sakit. Diperintahkan pula agar tidak terlalu kenyang, karena dengan kenyang maka berpengaruh kepada (khusyu) dalam beribadah.
Rasulullah Saw bersabda;
مَا مَلَأَ آدِمِيٌ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ, حَسَبَ إِبْنُ آدَمِ لَقِيْمَاتٍ يُقِمْنَ صَلْبَهُ, فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَثُلُثُ لِلطَّعَامِ وَثُلُثُ لِلشَّرَابِ وَثُلُثُ لِلنَّفْسِ.
Artinya, "Manusia tidak akan mengisi wadahnya (perutnya) dengan sesuatu yang buruk. Cukuplah bagi anak cucu Nabi Adam beberapa suap makan untuk menegakkan sulbinya (tulang punggung). Jika ia tidak melakukannya, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk nafas."
Oleh karena itu, hendaknya tidak makan dulu sebelum merasakan lapar. Karena sesungguhnya, rasa kenyang dapat mengeraskan hati. Berhenti sebelum merasakan kenyang dan tidak menunggu makanan dan kuah yang enak. Kelezatan makan roti adalah ketika banyak tangan (orang) yang ikut menikmatinya, baik dari kalangan keluarga maupun anak-anaknya. Dan sebaik-baik makanan adalah manakala banyak orang yang ikut makan berjama'ah. Rasulullah Saw tidak pernah makan sendiri. Seperti yang disebutkan oleh Malik.

Pasal Pertama
Adab Sedang Makan
Ketika makan, dimulai dengan membaca Basmalah dan di setiap menyuap makanan dan diakhiri dengan membaca Hamdalah. Dianjurkan membaca Basmalah setiap menyuap makanan sehingga tidak diganggu dari hal-hal buruk dan lengah dari mengingat Allah Swt. Pada suap yang pertama, membaca Bismillah. Suap yang kedua membaca Bismillahi Rahman. Suap yang ketiga membaca Bismillahi Rahman Rahim. Hendaknya membaca dengan agak keras supaya orang lain di sekitarnya mendengarkan.
Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari makanan yang terasa asin dan diakhiri dengan yang asin pula. Menyuap makanan sedikit demi sedikit, tapi dibolehkan pula dalam bentuk segenggam tangan. Dianjurkan tidak menjulurkan tangan (kesana kemari) di hadapan orang lain yang agak jauh untuk menjangkaunya. Tidak mencela makanan, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw, bahwa beliau sama sekali tidak pernah mencela makanan, kalau Nabi suka maka dimakan, sebaliknya jika tidak, maka beliau meninggalkannya.
Dianjurkan makan makanan yang ada didepannya kecuali buah-buahan. Rasulullah Saw bersabda, "Makanlah apa yang ada didepanmu." Kemudian, ketika menginginkan buah, beliau menjulurkan tangannya. Nabi Saw berkata, "Buah-buahan ini tidak hanya satu macam."  Selain itu, hendaknya tidak memotong/mengambil makanan dari bagian tengah, namun dimulai dari pinggir. Tidak memotong roti maupun daging dengan pisau, karena Nabi melarangnya. Beliau bersabda, "Gigitlah sekuat-kuatnya."
Tidak meletakkan piring maupun lainnya di atas roti, kecuali alat-alat makanan. Nabi bersabda, "Hormatilah roti (makanan), karena Allah Swt menurunkannya sebagai berkah dari langit."
Tidak melap tangannya dengan roti. Beliau bersabda, "Apabila makanan kalian terjatuh, maka hendaknya dipungut dan kotoran yang melekat pada makanan tersebut di bersihkan, serta tidak meninggalkanya untuk syaithan." Hendaknya pula menjilat (makanan pada) jari-jarinya dan tidak meniup-niup makanan panas karena hal tersebut dilarang.
Dianjurkan makan kurma dengan jumlah yang ganjil dan tidak menyatukan antara kurma dan bijinya dalam satu tampan.
Adab Minum
Ketika mengambil gelas dengan tangan kanan, lalu membaca Bismillah. Hendaknya ia minum dengan mengisap, bukan dengan meneguk. Setelah minum, lalu membaca
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَهُ عُذْبًا فُرَاتًا بِرَحْمَتِهِ وَلَمْ يَجْعَلْهُ مِلْحًا أُجَاجُا بِذُنُوْبِهَا.
Artinya, "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air menjadi segar dan tawar dengan rahmat-Nya, dan tidak menjadikannya sebagai asin lagi pahit karena dosa-dosanya."
Setiap kali akan menghidangkan makanan, maka bergeraknya ke arah kanan. Dianjurkan minum dalam tiga nafas; membaca Hamdalah di akhirnya dan membaca Bismillah di awalnya.
Setelah selesai makan, hendaknya memungut makanan yang tercecer, lalu membersihkan sela-sela gigi. Dalam satu pendapat; barang siapa yang menjilat sisa-sisa makanan pada di piring dan meminum kuahnya, sama dengan memerdekakan hamba sahaya. Kemudian membaca;
الْحَمِدُ للهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ, وَتَنْزِلُ الْبَرَكَاتُ, اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْهُ قُوَّةً عَلَى مَعْصِيَتِكَ.
Artinya, "Segala puji Allah dengan nikmat-Nya telah menyempurnakan (nikmat) bagi orang-orang shaleh dan berkah diturunkan. Ya Allah, janganlah engkau memberinya kekuatan dalam hal maksiat."
Kemudian membaca surah al-Kâfirun dan surah al-Ikhlâs. Hendaknya tidak berdiri sebelum bekas-bekas makanan diangkat. Apabila di tempat orang lain, dianjurkan mendo'akannya dan berkata;
أَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَأَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُوْنَ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلَائِكَةُ.
Artinya, "Orang-orang shaleh telah makan hidanganmu, dan engkau telah memberi makan bagi orang yang berpuasa, dan para Malaikat bershalawat untukmu."
Setelah itu, dianjurkan membaca do'a;
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَأَوَانَا سَيِّدُنَا وَمَوْلاَنَا.
Artinya, "Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan, minum, mencukupkan kebutuhan dan mengadakan tempat tinggal buat kami, Tuhan dan Pelindung kami."
Kemudian dilanjutkan dengan mencuci tangan dan mulut.

Pasal Kedua
Adab Melapangkan Tempat Bagi Kelompok Yang Baru Datang Untuk Makan Berjama'ah
Dalam satu jama'ah, hendaknya bersabar melapangkan tempat dan makanan yang dihidangkan bagi yang lebih tua usianya, kecuali jika posisinya sebagai pengikut. Berbicara dengan perkataan yang baik-baik dan tetap bersikap ramah. Tidak bersumpah kepada seseorang. Hasan bin Ali berkata, "Makanan itu terlalu remeh untuk disumpahi." Tidak mengapa jika ia mengulang perkataannya tiga kali.
Apabila seseorang menghormatimu dengan menyodorkan bejana (kobokan-cuci tangan) kepadamu, maka terimalah. Anas bin Malik berada pada satu tempat dengan Tsâbit al-Banânî, kemudian Anas memberikan satu bejana kepadanya, namun ia menolak. Anas berkata, "Jika saudaramu menghormatimu (dengan memberikan sesuatu), maka terimalah penghormatannya dan jangan menolak. Karena dengan demikian, seseorang menghormati Allah Swt.
Tidak ada salahnya dalam satu bejana beberapa orang berkumpul, dengan kadar secukupnya (untuk cuci tangan). Dianjurkan untuk mengumpulkan air dengan ukuran standar pada satu bejana. Rasulullah Saw bersabda, "Berkumpullah dalam berwudhu, semoga Allah Swt menyatukan kalian."
Dianjurkan, supaya tuan rumah sendiri yang menyodorkan air dalam bejana tersebut kepada setiap orang yang hadir. Dimulai dari arah kanan hingga seterusnya. Hendaknya tidak memperbuat sesuatu yang dipandang buruk oleh jama'ah yang hadir, seperti memandang mereka, mengibaskan tangan dalam bejana setelah cuci tangan, atau lebih cepat selesai makan dari pada orang lain untuk menunjukkan bahwa dia makan sedikit. Ja'far bin Muhammad berkata, "Apabila engkau duduk bersama dengan saudara-saudaramu di meja makan, maka panjangkanlah dudukmu, karena kesempatan tersebut tidak terhitung dalam umurmu."
Rasulullah Saw bersabda, "Para Malaikat senantiasa bershalawat kepada seseorang di antara kalian selama hidangannya terletak di hadapannya hingga diangkat."
Hasan berkata, "Setiap nafkah yang dinafkahkan oleh seseorang untuk dirinya, kedua ibu bapaknya dan orang-orang lain akan dihitung, kecuali nafkah seseorang kepada saudara-saudaranya berupa makanan, karena ia menjadi tabir baginya dari api neraka."
Ali Radhiyallahu 'Anhu Berkata, "Mengumpulkan saudara-saudara untuk makan bersama satu sha' lebih baik bagiku dari pada membebaskan seorang budak. Mereka itu apabila berkumpul membaca al-Qur'an, maka mereka tidak akan bubar sebelum makan."
Dalam satu riwayat, Allah Swt berkata pada hari kiamat ;
يَا ابْنَ آدَمَ اسْتَطْعَمْتُكَ فَلَمْ تُطْعِمْنِي. قَالَ يَا رَبِّ وَكَيْفَ أُطْعِمُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ اسْتَطْعَمَكَ عَبْدِي فُلَانٌ فَلَمْ تُطْعِمْهُ, أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ أَطْعَمْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِي.
Artinya, "Wahai anak cucu Nabi Adam, Aku telah memberimu makan, tapi engkau sendiri tidak memberi-Ku makan. Ditanya: Bagaimana memberi-Mu makan, padahal Engkau Tuhan semesta alam? Allah menjawab: Apakah engkau tidak tahu bahwa seorang hambaku Fulan telah meminta kepadamu makan, tapi engkau tidak memberinya makan. Apakah tidak tahu, jika saja engkau memberinya makan, maka engkau telah memberi-Ku makan pula."
Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang kelihatan bagian luarnya dari dalam, dan bagian dalamnya nampak dari luar. Allah Swt mempersiapkan bagi siapa yang berbicara lunak, memberi makan dan shalat malam ketika manusia lelap dalam tidurnya."
Hendaknya tidak mendatangi suatu perjamuan yang tidak mengundangnya. Dalam satu riwayat, dikatakan bahwa siapa yang mendatangi suatu perjamuan yang tidak mengundangnya, maka ia berjalan sebagai orang fasik, dan makan makanan yang haram, kecuali jika tuan rumah mengetahuinya dan mempersilahkan dirinya.
Rasulullah Saw bersama dengan sahabat Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu Anhum datang ke rumah Abu Hisyam bin Tîhân dan rumah Abu Ayub al-Anshârî untuk makan karena mereka sedang dalam keadaan lapar. Ketika masuk rumah, mereka tidak menjumpai tuan rumah. Ketika tuan rumah mengetahui kedatangan (Nabi dan rombongan), ia dengan senang hati mempersilahkan tamunya untuk menyantap makanan yang telah disiapkan.
Hendaknya tidak mengusulkan jenis makanan kepada tuan rumah yang bisa jadi memberatkannya untuk dia usahakan, kecuali jika ia sanggup. Apabila tuan rumah menawarkan dua macam makanan, maka pilihlah yang ringan dan disenangi oleh tuan rumah. Sebaliknya tuan rumah berkata, silahkan memilih apa yang kalian senangi. Dengan seperti itu, di dalamnya terdapat pahala yang besar.
Diriwayatkan dari Jabir Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa yang memberi kenikmatan kepada saudaranya dengan makanan yang disenanginya, maka Allah Swt akan mencatat beribu-ribu kebaikan buatnya. Dan dihapuskan padanya beribu-ribu keburukan. Akan diangkat beribu-ribu derajat (baginya), dan Allah Swt akan memberinya makan yang bersumber dari tiga surga, yaitu surga Firdaus, surga 'Aden dan surga Khuldi."
Hendaknya tidak berkata, "Maukah engkau aku suguhkan makanan?" Tapi langsung menghidangkan makanan. Apabila ia senang, akan dimakan, jika tidak suka, maka diangkat. Demikian pendapat al-Tsaurî.

Pasal Ketiga
Adab Menyambut Tamu
Rasulullah Saw bersabda, "Janganlah engkau membebani dirimu dalam menyambut tamu sehingga engkau membecinya. Sesungguhnya, yang membenci tamu, Allah membenci Allah. Siapa yang membenci Allah, maka Allah pun membencinya."
Memenuhi undangan disunnatkan bagi setiap orang, baik miskin maupun kaya. Dalam beberapa kitab suci, disebutkan ; "Berjalan satu mil, besuklah orang sakit. Berjalan dua mil, antarlah orang mati. Berjalan tiga mil, penuhilah undangan."
Rasulullah Saw, bersabda, "Seandainya, aku diundang ke kira', niscaya aku akan memenuhinya." Kira' adalah daerah yang terletak bermil-mil jauhnya dari kota Madinah. Nabi Saw pernah berbuka puasa di kampung tersebut ketika beliau mengunjunginya pada bulan Ramadhan dan menjamak shalatnya di perjalanan.
Waktu puasa sunnat, berbuka puasa lebih afdhal (saat menerima tamu). Dan membahagiakan hati seorang tamu lebih baik. Namun, hendaknya tidak memenuhi undangan jika makanan dan tempat yang mengundangnya mengandung syubhat. Atau, jika orang yang mengundang adalah fasik, zalim, ahli bid'ah dan orang yang mencari kesenangan dengan mengundang.
Sebaliknya, disunnatkan menghadiri undangan jika bermaksud ta'at (kepada Allah), dan tidak untuk mengumbar nafsu. Tidak meninggalkan rumah tuan rumah sebelum mohon izinnya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata, "Di masa Rasulullah Saw, kami makan, berjalan dan minum sambil berdiri." Dianjurkan untuk membawa makanan kepada tuan rumah.

ADAB MENGASINGKAN DIRI


ADAB MENGASINGKAN DIRI
Pasal Pertama
Pandangan Mazhab, Pendapat Para Tokoh Beserta Dalil-Dalilnya
Banyak orang yang berbeda pendapat tentang perbuatan mengasingkan diri dan berinteraksi dengan sesama mahluk, atau yang menganggap salah satunya lebih utama dari pada pendapat lainnya.
Pendapat yang lebih condong kepada upaya mengasingkan diri lebih utama dari pada bercampur baur dengan sesama manusia, di antaranya adalah Sofyan al-Tsaurî, Ibrahm bin Adham, Fudhail bin Iyadh, Sulaiman al-Khawâshî, Basyar al-Hâfî dan yang lainnya. Sebaliknya, umumnya dari kalangan Tâbi'in berpandangan keutamaan bercampur baur dengan masyarakat, memperbanyak pengalaman, persahabatan dan menjalin kasih sayang dengan sesama kaum mu'minin serta meningkatkan empati untuk saling tolong-menolong dalam urusan agama. Mereka yang berpandangan seperti ini, di antaranya adalah Sa'id bin Musayyib, al-Sya'bî, Syuraih, al-Syâfi'i, Ahmad bin Hanbal dan lain-lainya.
Dalil-dalil yang dikemukakan oleh para ulama yang terbagi atas dua macam pendapat tersebut menunjukkan keberpihakkan mereka terhadap salah satunya. Diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata, "Sisihkanlah waktmu untuk mengasingkan diri."
Ibnu Sairin berkata; "Mengasingkan diri adalah ibadah."
Ibrahim al-Nukhâî berkata kepada seorang laki-laki, "Cukupkanlah nafkah buat (keluargamu), kemudian mengasingkan diri."
Golongan yang lebih mengutamakan mengasingkan diri, merujuk kepada firman Allah,
وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ.
Artinya, "Dan aku akan menjauhkan diri daripadamu dan dari apa yang kamu seru selain Allah."
Dan sabda Rasulullah Saw kepada Abdullah bin 'Amir al-Juhni ketika ditanya, "Ya Rasulullah, Apa ukuran sukses? Nabi menjawab, "Saat berada di rumah, engkau merasa luang, engkau dapat menahan lidahmu (dari perkataan yang buruk), engkau menangisi dosa-dosamu."
Di lain hadits, Nabi Saw bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ النَّقِيَّ الْخَفِيَّ.
Artinya, "Sesungguhnya Allah Swt mencintai hambanya yang bertaqwa, yang bersih dan yang bersembunyi untuk beribadah (sibuk dengan urusan sendiri untuk ibadah)."
Dari beberapa dalil yang dikemukakan, nampak bahwa tidak semua sahabat diperintahkan bersikap demikian, karena mungkin saja seseorang bisa menyelamatkan dirinya dengan cara mengasingkan diri. Terkadang seseorang selamat dengan hanya berdiam diri di rumah, dan tidak ikut berjihad di luar rumah. Namun, itu pun juga tidak menunjukkan bahwa tidak ikut berjihad lebih utama, sementara berinteraksi dengan masyarakat merupakan jihad dan menjadi ukuran. Rasulullah Saw bersabda, "Yang bercampur baur dengan masyarakat umum serta bersabar atas berbagai keburukan-keburukan yang menimpanya, adalah lebih baik dari pada yang tidak berhubungan dengan lingkungannya serta tidak sabar atas sisi-sisi negatif di masyarakat."
Pasal kedua
Faedah-Faedah Dan Gangguan Dalam Mengasingkan Diri (Uzlah)
Faedah-faedah mengasingkan diri paling tidak terdiri atas enam hal, yaitu ;
Pertama, membersihkan diri untuk beribadah dan berpikir, dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan banyak berdo'a dan merenungi ciptaan Allah Swt. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengasingkan diri dan tidak berhubungan dengan manusia lain. Oleh karena itu, ahli hikmah berpendapat bahwa tidak mungkin seseorang melakukan uzlah tanpa banyak menelaah kitabullah (al-Qur'an), serta berpegang teguh terhadap isi dan kandungannya. Mereka inilah yang mengabaikan (kesenangan) dunia untuk mengingat Allah.
Orang yang banyak berzikir karena Allah, hidup karena Allah, mati karena Allah, dan akhirnya bertemu dengan Allah karena zikirnya. Tidak diragukan bahwa mereka menahan diri tidak bergaul dengan lingkungannya karena untuk berzikir dan merenung. Oleh karena itu, Rasulullah Saw ketika pertama mengemban risalah yang dibawahnya, beliau menyendiri (berkhalwat) di Gua Hira'.
Manakala seseorang telah berkhlawat, maka urusannya selesai, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Junaid Radhiyallahu 'Anhu, "Aku berbicara dengan Allah Swt semenjak tiga puluh tahun, orang-orang mengira bahwa aku telah berbicara dengan mereka." Yang lainnya bertanya, "Apa yang mendorongmu untuk menyendiri?" Beliau berkata, "Aku tidak sendiri, tapi aku bersama Allah. Jika aku ingin Allah berbicara kepadaku, maka aku membaca al-Qur'an. Dan jika aku ingin berbicara dengan Allah, maka aku mendirikan shalat."
Diceritakan bahwa ketika Uwais al-Qarnî sedang duduk, tiba-tiba Haram bin Hayyân datang, dan ditanya; "Apa yang mendorongmu kemari?"
Dia menjawab, "Aku datang untuk menemanimu."
Uwais berkata, "Aku tidak paham, kenapa manusia yang telah mengenal Allah, namun lebih senang berkawan dengan manusia." Dan dia melanjutkan, "Apabila aku melihat bulan muncul, maka aku merasa gembira. Dengan itu aku bisa menyendiri untuk bersama dengan Tuhanku. Jika shubuh telah datang, aku merasakan sisi-sisi negatif saat bertemu dengan orang-orang. Mereka  menghalangiku lagi dengan kesibukan-kesibukan dari pada mengingat Allah."
Malik bin Dinar berkata, "Barang siapa yang tidak senang bertemu dengan Allah dari pada bertemu dengan manusia lain, maka sungguh amalnya kurang, hatinya buta dan ia menghilangkan usianya."
Faedah kedua, Dengan uzlah, manusia dapat menghindarkan diri dari perbuatan maksiat yang banyak dilakukan dan tersebar di tengah-tengah pergaulan masyarakat banyak. Dengan berkhalwat manusia dapat selamat perbuatan-perbuatan, seperti ghibah, riya' dan tidak menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Penjelasannya akan disebutkan pada bagian lain dengan pertimbangan bijak bahwa membebaskan diri secara mutlak dari pergaulan dengan masyarakat adalah mustahil.
Masing-masing orang berbeda, tergantung keadaan yang dihadapinya. Bersikap bijak dan pertengahan adalah lebih utama. Yaitu, tidak berprinsip bahwa harus berkhalwat selamanya, karena dengan itu ia akan menghilangkan sisi-sisi keutamaan dengan bergaul di masyarakat. Sebaliknya, tidak pula selamanya larut dalam pergaulan dengan lingkungan tanpa pernah ingin meraih sisi-sisi positif dan faedah uzlah.
Dengan beruzlah, seseorang berniat untuk menghindarkan diri dari keburukan-keburukan pergaulan antar manusia. Secara umum ia niatkan untuk beribadah dan berzikir kepada Allah. Tidak memperpanjang angan-angan  sehingga dirinya enggan dan dapat menipunya sepanjang masa. Hendaknya, ia beniat untuk ikut dalam jihad akbar (jihad yang sangat besar), dengan beruzlah, yaitu berjuang melawan hawa nafsu, sebagaimana yang diungkapkan oleh para sahabat, "Kita telah pulang dari jihad yang kecil dan menuju kepada jihad yang paling besar." Wallahu A'lam Bisshawâb.
Faedah ketiga, menjauhkan diri dari fitnah dan permusuhan. Selanjutnya, menjaga diri agar tidak terjerumus kepada kejadian tersebut dan bahay-bahaya yang ditimbulkannya. Diriwayatkan dariAbu Sa'id al-Khudrî Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,
يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ.
Artinya, "Dikhawatirkan bagi kaum Muslimin yang memiliki sebaik-baik harta berupa kambing-kambing piaraan, sehingga ia mengikutinya (untuk digembalakan) sampai ke puncak gunung dan tempat-tempat yang curah hujannya tinggi, ia akan meninggalkan agamanya dan menimbulkan fitnah.".
Faedah keempat, menghidarkan diri dari kejahatan manusia. Ada yang berkata, "Bergaul dengan orang-orang yang bejat perilakunya, dapat memunculkan anggapan-anggapan yang buruk terhadap orang-orang baik." Umar berkata, "Dengan beruzlah, dapat membebaskan diri pergaulan buruk."
Faedah kelima, Memutus sifat tamak orang lain terhadapmu, dan memutus rasa tamakmu terhadap mereka."
Faedah keenam, menhindarkan diri dari orang-orang bodoh dan ikut-ikutan terhadap perilaku mereka.

ADAB MENCARI MATA PENCAHARIAN DAN PENGHIDUPAN


ADAB MENCARI MATA PENCAHARIAN DAN PENGHIDUPAN
Dalam bab terdiri atas beberapa pasal ;
Hadits-hadits Nabi yang menunjukkan keutamaannya, beliau bersabda ;
مِنَ الذُّنُوْبِ ذُنُوْبٌ لَا يُكَفِّرُهَا إِلَّا الْهَمَّ فِي طَلَبِ الْمَعِيْشَةِ.
Artinya, "Dosa-dosa yang tergolong tidak dapat dihapus, kecuali oleh pikiran untuk mencari mata pencarian."
Di lain hadits, "Pedagang yang jujur akan dikumpulkan pada hari kiamat kelak bersama dengan orang-orang yang benar dan para syuhada'." Dalam salah satu kabar, "Allah Swt menyukai orang-orang mu'min yang bekerja."
Nabi Saw bersabda, "Allah Swt tidak mewahyukan kepadaku untuk mengumpulkan harta benda dan menjadi seorang pedagang." Akan tetapi, diperintahkan, seperti firman Allah, "Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat).  Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)."
Ketahuilah, bahwa meminta-minta tidak lepas dari pandangan perkara-perkara yang dianggap negatif. Namun, mencari mata pencahrian lebih utama, kecuali orang yang menjalankan maslahat-maslahat kaum Muslimin. Dalam kondisi seperti itu, meninggalkan kerja dan beralih mengerjakan tugas-tugas kaum Muslimin lebih utama, dan cukuplah baginya penghasilan yang didapat dari menjalankan urusan-urusan keumatan, atau dari sumber lainnya.
Demikian masukan-masukan dari sahabat lain kepada Abu Bakar Ra. ketika pertama kali memangku jabatan kekhalifahan untuk meninggalkan dunia dagang, maka beliau pun meninggalkan usaha tersebut. Cukuplah apa yang diterimanya dari hasil melaksanakan maslahat, yaitu menjalankan roda maslahat kaum Muslimin.
Pasal pertama
Syarat-Syarat Sah Jual Beli
Dalam jual beli, terdapat tiga rukun, yaitu;
1.   Orang yang bertransaksi.
2.   Barang yang diperjual-belikan.
3.   Dan lafaz jual beli.
Sedangkan, ada empat macam orang-orang yang hendaknya tidak melakukan transaksi jual beli. Yaitu; anak-anak, orang gila, hamba sahaya dan orang buta.
Bertransksi dengan orang kafir diperbolehkan, kecuali dalam jual beli mushaf al-Qur'an, hamba sahaya muslim dan tidak berjual beli alat-alat perang kecuali di masa-masa peperangan.
Tidak diperbolehkan jual beli khamar, lemak daging yang bernajis dan gading gajah. Selain itu, tidak boleh membeli minyak yang telah bercampur dengan najis, jual beli anjing dan serangga. Sedangkan, karpet atau permadani yang bergambar diperbolehkan memakainya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw kepada Aisyah Ra, "Jadikanlah ia sebagai bantal." Tidak boleh menggunakannya dalam keadaan berdiri, namun dalam keadaan terlentang.
Syarat-syarat barang yang menjadi objek jual beli, yaitu jumlahnya terukur saat diterima dan barangnya jelas. Dalam transaksi tersebut, hendaknya dengan memakai lafaz ijab dan qabul. Sedangkan, barang-barang sederhana dan makanan, dalam satu pendapat yang diriwayatkan oleh Ibnu Syuraih, bahwa barang tersebut cukup dengan diserahkan karena kebutuhan yang mendesak.
Adapun barang-barang riba', telah banyak disebutkan batasan-batasannya. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadapnya. Sedangkan, jual beli salam adalah bentuk mu'amalah yang diperbolehkan. Demikian pula dengan sewa-menyewa. Syarat-syaratnya (dan penjelasn-penjelasan lain) telah banyak disebutkan dalam kitab-kitab fiqh, dan patut untuk dibaca.

Pasal Kedua
Adil dan Ihsan, Serta Menjauhi Perbuatan Dzalim dalam Mu'amalah
Ketahuilah bahwa macam-macam transaksi dalam mu'amalah terkadang yang difatwakan oleh seorang mufti benar, namun mengandung unsur pendzaliman, sehingga menimbulkan murka Allah. Diantaranya perilaku-perilaku terlarang tersebut adalah perbuatan menimbung harta (barang yang sangat dibutuhkan orang banyak), khususnya dalam hal makanan. Sabda Rasulullah Saw, "Orang yang menimbung barang dagangan dilaknat." Padahal banyak orang yang sangat butuh. Selain itu, menyembunyikan aib atau cacat barang. Perbuatan tersebut adalah kecurangan. Adil dalam timbangan, dan bagi yang tidak adil merupakan perbuatan yang biadab. Firman Allah, Swt, " Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."
Ringkasnya, bahwa segala bentuk penipuan adalah diharamkan. Tidak diperbolehkan mendatangi sesuatu yang tidak ingin dibelinya. Dilarang pula menjual sebuah permadani keluaran terakhir, yang jika seseorang membelinya atas dasar (tidak enak) pertemanan atau untuk anaknya. Hendaknya, penjual mengingatkan kepada pembeli sehingga tidak berlebih-lebihan dalam berbelanja.
Hendaknya bersikap yang baik, di antaranya tidak menipu dalam transaksi jual beli yang berjalan tidak sebagaimana kebiasaan (masyarakat). Saling mempermudah dalam jual beli adalah sesuatu yang dianjurkan. Rasulullah Saw bersabda, "
رَحِمَ اللهُ عَبْدًا سَهْلَ الْبَيْعِ سَهْلَ الشِّرَاءِ, سَهْلَ الْقَضَاءِ سَهْلَ الْإِقْتِصَادِ.
Artinya, "Allah Swt menyayangi hamba yang mudah pada waktu menjual dan yang mudah pada waktu membeli, mudah di waktu membayar dan mudah di waktu menagih."
Barang siapa yang memanfaatkan do'a Rasul Saw, maka dalam transaksi mu'amalahnya akan mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat. Beliau bersabda, "Barang siapa yang memperlihatkan suatu kesulitan dan menghilangkan kesulitan tersebut, maka Allah Swt mencukupkannya dengan kecukupan yang mudah."
Sifat ihsan adalah memberi kemudahan kepada orang yang telah memudahkannya. Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa yang memaafkan orang yang menyesal dalam jual beli, maka Allah Ta'ala memaafkan dosa-dosanya pada hari kiamat."

Pasal Ketiga
Perhatian Pedagang dalam Urusan Dunia Secara Khusus dan Akhirat Secara Umum
Seorang pedagang tidak patut terlalu disibukkan dengan urusan jual beli untuk mendapatkan keuntungan di dunia, kemudian menyepelekan modal utamanya di akhirat. Karena dengan demikian, ia akan mengalami kerugian yang benar-benar nyata. Oleh sebab itu, hendaknya niat berdagang adalah untuk mencari penghasilan yang halal di dunia, dan tidak mengharapkan pemberian dari belas kasih orang lain. Bekal atau keuntungan yang diperoleh dapat mendorongmu untuk mengejar akhirat.
Golongan  orang-orang Shalaf Ridhiyallahu 'Anhum membenci memperoleh penghasilan dari hasil kerja ibadah. Dan menjadi fardhu kifayah mereka dengan memandikan mayat lalu menguburkannya, adzan dan shalat tarawih. Jika mereka bekerja dalam perdagangan, seperti yang telah lalu, maka mereka tidak mencampur adukkan antara kesibukan dunia dengan kesibukan akhirat, yaitu di masjid. Allah Swt berfirman, "Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah." Mereka membiasakan diri berada di masjid sejak awal shubuh hingga matahari terang benderang di siang hari. Mereka kembali lagi ke masjid setiap waktu shalat fardhu. Setiap kali mereka mendengar panggilan adzan, maka mereka bergegas meninggalkan urusan dunianya. Sebagian mereka yang bekerja, ketika mengangkat palu dan tiba-tiba mendengar adzan, mereka tidak jadi memukulkannya, tapi diletakkan dan ditinggalkannya.
Ketika mereka berada di pasar, hati mereka tidak lepas berzikir kepada Allah Swt. Keutamaan mengingat Allah di pasar, ditegaskan dalam salah satu sabda Nabi Saw;
مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ.
Artinya, "Barang siapa yang masuk pasar, hendaknya membaca bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Dia Satu, tidak ada sekutu baginya. Padanya kerajaan dan baginya segala pujian, Yang Maha Menghidupkan dan Mematikan, Dialah Dzat Yang Maha Hidup dan tidak mati. Dalam genggaman-Nya segala kebaikan, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Allah Swt mencatat pahala baginya melaksanakannya dengan beribu-ribu kebaikan, menghapus darinya beribu-ribu keburukan dan mengangkatnya dengan beribu-ribu derajat."
Dianjurkan dalam menjalankan mu'amalahnya ada teman yang mengiringi sehingga tidak khawatir salah seorang di antara orang yang beraqad keluar dari perjanjian, karena Allah Swt akan meminta pertanggungjawaban atas apa yang telah terjadi dalam transaksi mereka. Setelah itu, dituntut dari transaksi tersebut kejelasan tentang hak-hak masing-masing orang sehingga semuanya terpelihara dan tidak kurang.