Jumat, 01 Maret 2013

Mendengarkan musik dan al-Wajdu


Mendengarkan musik dan al-Wajdu
Hukum mendengarkan (musik), para ulama berbeda pendapat. Di antara mereka ada yang memandangnya haram. Ada pula yang membolehkannya. Dalam pembahasan ini, kami mencoba menganalisa hakekat mendengar musik dan kebolehannya. Kami memandang bahwa mendengarkan musik adalah mendengarkan suara yang asyik, mengerti maknanya dan memunculkan irama dalam hati. Kenikmatan yang dialami adalah dapat dirasakan oleh panca indera, yaitu telingan dan hati. Contohnya melihat tumbuh-tumbuhan yang hijau dan menimbulkan rasa senang dalam hati. Allah Swt bersabda, "Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya." Ayat ini ditafsirkan sebagai suara yang baik.
Rasulullah Saw berkata kepada Musa al-Asy'ari, "Ia telah diberi seruling dari keluarga Dawud." Pada hadits lain, Nabi bersabda,
مَا بَعَثَ اللهُ نَبِيًّا إِلَّا وَهُوَ حَسَنُ الصَّوْتِ.
Artinya, "Allah Swt tidak mengutus seorang Nabi melainkan memiliki suara yag indah."
Mendengarkan suara yang indah adalah dibolehkan dalam kitabullah dan membacanya, karena mendengarkan suara burung andalib adalah mubah. Apabila mendengarkan suara yang indah diperbolehkan maka mendengarkan suara yang berirama juga tidak diharamkan. Betapa tidak, suara-suara nyanyian mempunyai irama yang bersajak serasi. Dan ini tidak berbeda dengan suara merdu yang keluar dari tenggorokan manusia, burung atau lainnya.
Dapat diqiaskan dengan suara burung, suara lain yang keluar dari benda-benda seperti gendang dan rebana. Semuanya itu tidak dikecualikan antara satu dengan lainnya, selain bila ada dalil yang mengharamkannya. Misalnya suara seruling yang kadang diperdengarkan untuk mengiringi kebiasaan sebagian orang minum khamar. Jika sudah jelas bahwa minum khamar dilarang, maka perkara-perkara yang terkait dengan minum khamar tersebut pun juga dilarang, sehingga sejak dari awal yang berhubungan dengan larangan tersebut telah diputus.
Apa yang telah dijelaskan di atas, ditegaskan dalam satu riwayat yang membolehkannya adalah benar. Diriwayatkan dari sahabat Al-Tugni melalui susunan bait-bait, dan terdapat dalam kitab shahihain dari Abu Bakar dan Bilal. Disebutkan bahwa ketika keduanya sampai ke kota Madinah, Bilal menderita sakit. Setelah demamnya menurun, Bilal bersenandung 
أَلَا لَيْتَ شِعْرِي هَلْ أَبِيتَنَّ لَيْلَةً               بِوَادٍ وَحَوْلِي إِذْخِرٌ وَجَلِيلُ
وَهَلْ أَرِدَنْ يَوْمًا مِيَاهَ مَجَنَّةٍ          وَهَلْ يَبْدُوَنْ لِي شَامَةٌ وَطَفِيلُ 
Artinya;
Betapa ingin aku memiliki rambut, yang dengannya aku bermalam di satu lembah dan daerah yang ditumbuhi tanaman-tanaman yang indah mewangi.
Betapa ingin aku pada suatu saat menikmati air di kota Majannah
Dan betapi inginnya aku berada di kota Syâmah dan Thafîl
Abu Bakar al-Shiddiq, ketika menderita demam, beliau bersyair
كُلُّ امْرِئٍ مُصَبَّحٌ فِي أَهْلِهِ    وَالْمَوْتُ أَدْنَى مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ
Setiap orang adalah menjadi penerang dalam keluarganya
Dan kematian lebih dekat kepadanya dari pada tali sandalnya.
Rasulullah Saw, berkata;
اللَّهُمَّ إِنَّ الْأَجْرَ أَجْرُ الْآخِرةِْ   فَارْحَمْ الْأَنْصَارَ وَالْمُهَاجِرَةِْ
Ya Allah, sesungguhnya pada pahala diperuntukkan untuk akhirat
Maka sayangilah orang-orang Anshar dan Muhajirin
Semuanya bait-bait syait ini terdapat dalam kitab hadits Bukhari Muslim.
Pasal Kedua
Mendengarkan Musik Yang Dapat Menggerakan Hati dan Membangkitkan Perasaan
Allah Swt mempunyai rahasia mengenai kesesuaian suara-suara yang berirama dengan kecenderungan jiwa. Suara-suara tersebut bermacam-macam. Kadang memunculkan suara yang bernada sedih, di lain waktu bernada senang, kadang menangis dan kerap pula tertawa. Suara-suara itu pula menyebabkan gerakan-gerakan yang aneh dan menakjubkan pada anggota tubuh.
Janganlah engkau menyangka bahwa gerakan suara tersebut untuk memahami maknanya saja. Contohnya, dapat disaksikan pada suara-suara binatang, khususnya unta. Dapat pula disaksikan pada suara bayi yang belum bisa berbicara dan tidak mengerti. Atau pada suara sinar alat musik yang tidak bisa dipahami. Contoh secara khusus pada unta. Setiap kali ia berjalan lama di darat dan merasa lelah akibat memikul beban yang berat, dan mendengar suara di pasar unta, ia pun menjulurkan lehernya dan mempercepat langkahnya.
Diceritakan oleh Abu Bakar Muhammad bin Dawud al-Dînârî, dikenal dengan nama Al-Ruqqî, ia berkata "Ketika aku berada di dusun, lalu aku mendatangi satu suku arab, seorang laki-laki menjemputku, dan mengantarkanku masuk kemah. Kemudian aku melihat seorang budak laki-laki yang sedang tergelatak, kakinya terikat. Ada pula beberapa orang laki-laki dan seekor unta yang telah mati di sekitar rumah. Kulihat seekor unta yang kurus kering seolah-olah telah keluar nyawanya." Seorang anak laki-laki berkata kepadaku, "Engkau tamu, dan engkau berhak atas apa yang engkau minta hingga meringankan bagiku. Sesungguhnya, tamu dihormati dan permintaannya tidak ditolak. Mungkin ia mau membebaskan ikatan dari kakiku. Ketika makanan dihidangkan, aku menolak dan berkata; Aku tidak makan sebelum permohonanku dikabulkan untuk budak ini."
Orang itu berkata, "Sesungguhnya, budak ini telah menghancukan harta-hartaku."
Aku bertanya, "Apa yang telah ia perbuat?"
Ia menjawab, "Ia memiliki suara yang indah dan aku hidup dari punggung unta-unta itu."
Kemudian, ia memuatinya dengan barang yang berat-berat dan melagukan lagu-lagu hingga mencapai jarak tiga mil jauhnya. Kejadianitu berlangsung selama satu malam karena suaranya yang merdu. Ketika barang-barang tunggangangnya diturunkan, unta-unta tersebut mati selain unta yang satu ini. Akan tetapi engkau tamuku, dan aku ingin menghadiahkannya untukmu. Aku ingin mendengar suaranya.
Keesokan harinya, pagi-pagi ia menyuruhnya untuk melagukan lagu-lagu terhadap seekor unta yang sedang mengangkut air dari sumur di sana. Ketika ia mengeraskan suaranya, unta itu kebingungan dan memutus tali-talinya. Aku pun jatuh tersungkur. Aku tidak mengira akan mendengar suara yang lebih indah dari itu.
Oleh karena itu, mendengar musik mempunyai pengaruh yang aneh. Barang siapa yang tidak tergerak oleh musik lagu, maka ia kurang merasakan seni, jauh dari romantisme rohani.
Burung hinggap di atas kepada Dawud As untuk mendengarkan suaranya. Abu Sulaiman berkata, "Mendengar musik itu tidak menghasilkan sesuatu di dalam hati, tapi ia menggerakkan apa yang ada di dalamnya. Sedangkan, suara-suara ratapan tidak disukai karena ia mengerakkan sesuatu yang tercela, yaitu menyesali sesuatu yang terlepas." Allah Swt berfirman, "(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu." Banyak kabar yang berkenaan dengan ini.
Tidak dilarang mendengarkan musik pada acara pengantin, walimahan, aqiqah atau acara-acara lainnya, karena dengan musik tersebut dapat menambah rasa gembira. Oleh karena itu, diperbolehkan bahkan dianjurkan. Hal ini ditegaskan kebenarannya ketika Rasulullah Saw dari Mekah datang ke kota Madinah, beliau disambut meriah dengan suara rebana oleh para kaum wanita.
طَلَعَ الْبَدْرُ عَلَيْنَا       مِنْ ثَنِيَّاتِ الْوَدَاعِ
وَجَبَ الشُّكْرُ عَلَيْنَا    مَا دَعَا للهِ دَاعِ
Telah terbit bulan purnama kepada kita
Yang datang dari simpang Tsaniiatil Wada'i
            Wajiblah kita bersyukur
            Selama masih ada juru da'i menyeru kepada Allah

Hal ini disebutkan dalam kitab shahih Bukhârî dan Muslim dari Aisyah Ra. Ia berkata, "Aku melihat Rasulullah Saw menutupi aku dengan selendangnya, sementara aku memandang kepada orang Habsyah yang bermain di dalam masjid hingga aku yang merasa jemu."
Dalam sumber yang sama, kitab shahih Bukhari Muslim juga disebutkan dari Uqail bin Zuhrî, dari Urwah bin 'Aisyah Ra, bahwa Abu Bakar masuk menemuinya, dan di dalamnya dua orang jariyah yang sedang memukul-mukul rebana, dan Nabi Saw menutupi badanya dengan bajunya. Maka, Abu Bakar membentak keduanya. Rasulullah lalu menyingkap wajahnya kembali dan berkata, "Biarkanlah wahai Abu Bakar, karena sungguh pada hari ini adalah hari raya 'Id." Dalam hadits lain, sama maknanya dengan hadits-hadits di atas, dimana dua orang menyanyi dan memukul-mukul beduk.
Semua ini menandakan secara jelas bahwa memainkan musik diperbolehkan. Dan suara kaum perempuan pun jega diperbolehkan selama tidak dianggap dapat menimbulkan fitnah.
Ringkasnya, mendengarkan lagu dapat menggerakan hati. Jika dalam hati terdapat perasaan sedih, lalu engkau mengiringinya dengan suara-suara penyejuk hati, maka itu diperbolehkan. Karena, seandainya hukumnya haram, maka menggerakan hati, tidak boleh. Ini mengenai pendengaran orang yang lalai.
Adapun mendengarkan bagi orang-orang yang melatih hatinya untuk mencintai Allah, dan rindu kepada-Nya adalah mereka yang jika melihat sesuatu maka dia akan melihat Allah berada di sana. Dan apabila mendengar sesuatu, maka seakan-akan ia mendengar bahwa itu suara Allah. Dengan itu, pendengaran yang mereka rasakan adalah dasar kepada cinta, meningkatkan rasa rindu dan membangkitkan cinta hati. Dari hati, timbul berbagai macam-macam mukasyafat (tersingkap) dan mulatafat (kecintaan) yang tidak dapat digambarkan.
Seperti ini dapat diketahui melalui perasaan, dan yang tidak merasakannya mereka terhalang untuk tidak mengetahuinya.  Dalam bahasa sufi, ini disebut dengan al-Wajdu. Yang bertambah cintanya kepada Allah dan rindu kepada-Nya, jika tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang  fardhu, maka anggaplah ia sebagai sesuatu yang mubah (boleh). Betapa tidak, karena ini tidak mengisyaratkan tentang do'a Rasulullah Saw,
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي حُبَّكَ, وَحُبَّ مَنْ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ.
Artinya, "Ya Allah, karuniakanlah cinta-Mu kepadaku, dan cinta orang-orang yang dekat denganku untuk mencintai-Mu."
Ketahuilah, bahwa mendengarkan suara yang merdu dapat menggerakan batin. sedangkan orang-orang yang sudah kuat imannya dan sempurna keadaannya sehingga tidak memerlukan penggerak dari luar.
      
Pasal Ketiga
Pengaruh Mendengar dan Adabnya
Adab adalah mendengarkan dengan baik, tidak bersuara keras dan bergerak banyak, sebagaimana seseorang yang sedang dalam menempuh suatu proses, khususnya seorang pemuda di hadapan guru atau syaikhnya. Atau bagi seorang pemula di hadapan orang yang lebih senior. Seharusnya, ia tetap menjaga kesucian hati dan dirinya sehingga tidak terganggu dan terdorong untuk banyak bergerak. Sebagian orang berpendapat tentang kebolehannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar